Integrasi Agama dan Sain

Filsafat Ilmu

(metode berfikir dengan pendekatan ilmu pengetahuan)

Oleh : Achmad Dahri[1]

Integrasi Agama(Islam) dan Sain

Integarsi  islam dan sain dalam pembelajaran yang ada dalam lembaga-lembaga pendidikan merupakan sebuah keniscayaan yang manamelihat perkembangan zaman yang mempengaruhi sain dan bersentuhan langsung dengan Agama dalam hal ini islam, sebelum lebih jauh harus ditarik pemahaman tentang apaitu islam sebagai nilai bukan sebagai agama. Karena jika di libatkan agama maka masih ada skup-skup yang membatasi dalam integrasi, mengapa islam sebagai nilai? Karena Muhammad sebagai punggawa yang membawa islam atau kedamaian, kesejahteraan dan ketenangan ini diutus untuk memanifestasi dan meluhurkan nilai(akhlak moral), dengan demikian islam itu benar-benar Rahmatan lil’alamin terlapas dari ketuhidan dan Hubungan dengan Tuhan secara personal.

Dengan kemajuan zaman dan IPTEK menuntut agar integrasi antara islam dan sain, melihat pentingnya membumikan Islam secara Kaffah dan menyampaikan ajaran yang selalu menegaskan bahwa Islam Rahmatan Lil’alamin, dalam piagam madinah saja Muhammad menegaskan bahwa bukan membentuk negara islam tapi Dzar As Salam[2]. Kaitannya dengan integrasi islam dengan sain mengantarkan kita pada beberapa filusuf Islam seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu sina, Al-Gozali, Mula Sadra, Sayid Qutub dan lain-lain, yang memadukan teks dalam Alquran sebagai poros keagamaan dengan empiris percobaan yang dilakukan kemudian merasakan apa manfaat dari perpaduan itu sehingga menghasilkan pengelaborasian ilmu dan agama, hal ini mengingatkan pada ungkapan Al jabiri yakni integrasi agama dengan sain itu melalui proses bayani(teks), burhani (empiris) dan irfani (rasa)[3].

Salah satu faktor integrasi islam dengan sain adalah terlalu puas dan menerima dogma-dogma agama secara konserfatif, sehingga menganggap benar apa yang sudah ditentukan atau tertulis dalam agama yang terpampang dalam teks(alQuran). Melihat fenomena ini maka gerak manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya akan terbatasi oleh dogma Agama, sehingga muncullah para filusuf islam yang mana oleh kalangan islam konserfatif dianggapsebagai kaum islam orientalis-liberalis, padahal dengan mengintegrasikan islam dan sain yang bebas nilai akan memberikan peluang untuk lebih membebaskan seorang muslim mengembangakan sain atau pengetahuan. Akan tetapi intuisi yang dibangun dalam diri muslim saat ini adalah intuisi dogmatis yang mana dogma agama mmenjadi dewa yang memiliki otoritas dalam perkembangan sain, jika demikian makan sain yang berkembang terikat nilai dan jika terikat nilai maka akan terkekang dan tidak berkembang padahal agama itu khususnya islam itu Yunasibu  fi kulli zaman wa makan dalam artian sesuai dan selalu mengembangkan potensinya disetiap temppat dan waktu.

Faktor lainnya adalah faham ateisme yang memposisikan akal sebagai pusat perkembangan, secara partikular manusia benar karena memberi kebebasan atau hak-hak manusia itu dalam mengembangkan pengetahuannya kemudian out-putnya adalah sain, namun pihak konservatif menentang betul karena mereka memandang atheis itu dengan kacamata dogma agama bukan dengan kaca mata humanisme, kemudian dijustifikasi sebagai kelompok liberalisme atau radikalisme[4]. Intinya adalah integrasi islam dengan sain itu memandang semua apek islam dengan logika sain yaitu mengaitkan dan menghasilkan pengetahuan dengan logika yang disandarkan pada islam sebagai sumber pengetahuannya(wahyu) yang kemudian ada pengembangan dengan pengetahuan-pengetahuan yang lain yang di jadikan rujukannya, dengan demikian kebebasan dalam mengsainisasikan islam itu menjadi sebuah keniscayaan dan menjadi Rahmatan yang benar-benar lil’alamin.

Pertanyaannya adalah model integrasi yang seperti apayang cocok digunakan dalam lembaga pendidikan? Jawabanyan adalah Likulli syai in Maziya semua memiliki kekurangan dan kelebihan, namun saya menawarkan model “Holistik Integrasistik” dalam artian melibatkan semua aspek keilmuan seperti Epistimologi(cara, metode, dan kurikulum), Ontologi( bahan, materi) kemudian Axiologi(dampak, Nilai)[5], dengan model ini saya melihat ada ke singkronan antara semua aspek keilmuan aspek pengetahuan jikka saya analogikan seperti “orang mencangkul sawah” cangkul adalah ontologi, kegiatan mencangkul yang melibatkan orang dengan cangkul dan sawahnya adalah epistimologi kemudian hasil dari cangkulan itu adalah axiologi. Menurut saya integrasi ini menuntut kembali pada muslim terutama untuk kembali berfikir dan berkompetensi dalam pengetahuan seperti masa-masa kejayaan Islam dulu dan tidak cepat merasa puas.

Hermeneutik sebagai Konsep Meng-ejawantahkan Islam (wahyu)

Quran Sholihun likuli zaman wa makan, Marx mengatakan ”Masalah mengetahui apakah fikiran manusia bisa menangkapsuatu realitas objektif bukanlah masalah teoritis, melainkan masalah praktis. Ini karena manusia harus membangun bukti bagi realitas pikirannya atas dasar wilayah praktis[6] Ibnu Arabi mengatakan “Annasu ‘Ala diny Mulqihi”, hermeneutika yang menurut beberapa buku adalah digagas oleh Frdiedric Ernst Daniel Schleirmacher(1768-1834) yang mana memperluas kajian Teologi (teks Bible) menghasilkan pengertian ilmu baru dengan filsafat[7]. Jika melihat pada masa Rasulullah hermeneutik sebenarnya sudah dilakukan oleh para sahabat yang mana pada waktu itu Wahyu masih belum berbentuk Mushaf namun seperti pesan yang harus ditafsiri maksud dari pesan Tuhan(Kalam Allah baca: kalamullah)dengan menyesuaikan konteks atau kejadian yang ada pada waktu masa Rasululluah masih Sugeng, sayangnya sahabat hanya menamaikegiatan itu dengan Fassara Atau tafsir padahal jika dilihat dari kegiatan menafsiri dan menyesuaikan dengan kontek yang ada maka itu adalah bentuk dari Hermeneutik. Salah satu contohnya ketika Rasulullah SAW sedang sakit dan kemudian wafat dan keadaan itu menuntut untuk menggantikannya sebagai Khalifah, dan keadaan ummat menjadi tak terkendali dengan banyaknya pemahaman seperti jika Muhammad sudah meninggal siapa yang akan meneruskan perjuangan atau berhenti dan menunggu utusan baru, kemudian Melihat kondisi kaum muslimin yang demikian, kemudian Abu Bakar berkata di hadapan kaum muslim:”Wahai semua orang, dengarkanlah! Siapa saja yang menyembah Muhammad maka ketahuilah bahwa Muhammad telah wafat. Tetapi siapa saja yang menyembah Allah, maka Allah masih hidup dan tidak akan pernah mati”, kemudian Abu Bakar membaca ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad) Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” Hal ini menunjukkan bahwa Abu Bakar sudah melakukan Hermeneutik dalam memahami ayat yang dibaca oleh bliau.

Tokoh baru islam yang mengenalkan Hermeneutik seperti Jamaluddin Al Afgani, Fazlur Rahman,Ibnu Taimiyah dll, masih saja dianggapsebagai muslim orientalis karena lulusan barat apakah karena hanya mereka belajar di barat kemudian mereka dikatakan liberal? Analisis saya adalah mereka dianggap sekuler dianggap liberal karena mereka menginginkan sebuah peradaban islam seperti masa kejayaan islam dahulu, yang mana menerima ilmu pengetahuan yang dihasilkan daripenelitian tentang ayat al qur’an dan menanggapi permasalahan masyarakat dengan tidak keluar dari ranah al-quran jadi disini alquran benar-benar Yunasibu likulli zaman wa makan, kegiatan pengolahan teks ini tidak serta merta melihat Teks Wahyu kemudian menafsiri tidak, jelas dalam Epistimologi tafsir dijelaskan bahwa teks al quran itu dilihat secara historis(asbabun nuzulnya) tatanan qawaidnya menunjukkan makna apa, kemudian dikaitkan dengan hadist nabi dan mengaitkan dengan masalah yang ada pada masyarakat jadi menggunakan qaidah “Bikhususi Assabba La Bi umumi allafdi[8] fazlurrahman mengatakan bahwa “Memelihara al-quran sebagai dasar keimanan, pemahaman,dan moral (akhlak) sebagai tingkah laku adalah hal yang esensial. Namun demikian, Al-quran tetap harus dijadikan sebagai buku bimbingan bagi seluruh umat manusia dan bahkan perlu memandangnya secara kritis sebagai kesatuan dalam kaca mata keilmuan modern, dengan memahami ideal moral dan mengambil darinya ajaran-ajaran yang cocok dalam waktu dan tempat tertentu[9].

Positif dan negatif dalam memandang hermeneutik menurut saya adalah produk dari dogma agama gerakan konservatif fanatisme yang mana hanya karena hermeneutik merupakan penamaan orang barat sehingga dianggap liberal dan sekuler padahal jika kita pendang secara positif maka akan memberi pelajaran bahwa dengan alquran yang menjadi teman yang sesuai bagi keadaan masyarakat akan menambah keyakinan kita pada al quran yang mana secara teks Al quran itu berhenti namun secara tafsir salah satunya hermeneutika al qur’an itu berkembang terus menerus.

Fazlur rahman sejatinya mengajak masyarakat muslim terutama untuk menjadikan al-quran sebagai teman berkomunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi dalam kehidupan masyarakat. oleh sebab itu ia menganggap bahwa secara teks alquran itu terbatas namun secara secara pemahaman(tafsira) al quran itu selalu berproses dan berkembang. Dengan demikian al-Quran dipandang sebagai dasr keimanan, keilmuan, nilai tingkah laku dan moral dan perlu pula memandang sebagai keilmuan modern yang terus berkembang dengan memahami ideal moralnya dan mengambildarinya ajaran-ajaran yang cocok untuk waktu dan tempat tertentu.[10]

Dengan demikian disinilah dialektis antara teks(wahyu Allah) dengan mufassir, rasio dan realitas(konteks) harus dijalankan secara seimbang,mengingat seperti yang disampaikan diatas bahwa al-quran bukan teks”mati”. Mufassir harus mendialogkan teks al-quran yang terbatas dengan menyesuaikan dengan erealita yang tak terbatas. Imam As-Syahristani dalam Al-milal Wa-an Nihal mengatakan bahwa “An-Nushus Kana mutanahiyah, Wa al-waqai ghair mutanahiyah wama la yatanaha la yudhbituhu ma ya tanaha,[11] yang intinya teks itu terbatas namun waktu dan realitas itu tanpa batas dan terus berkembang oleh sebab itu teks harus ditafsiri ketika teks itu dijadikan sebagai sumber hukum atau petunjuk bagi setiap manusia.

Menurut Rahman Al-quran itu bersifat dialektis sebagaimana ditulis oleh Nash Hamid abu zaid, al-Quran adalah teks bahasa yang secara mandiri tidak mampu melahirkan peradaban apapun , tanpa adanya dialektika antara akal manusia dengan teks (Nash)dan memunculkan peradaban dikalangan umat manusia, meminjam istilah Abu zaid Al-quran menjadi Muntij As-tsaqafah (produsen peradaban). Bagi fazlur rahman al-quran mampu mejawab masalah-masalah kekinian jika membacanya dengan kontekstual, berangkat dari keimanan bahwa al-quran menjadi petunjuk bagi setiap umat manusia(Qs.al-Baqarah{2};185)[12] menurutnya jika al-quran difahami dengan komprehensif,holistik, dan kontekstual maka ia akan mampu menjadi solusi alternatif dalam menjawab problem modernitas. Jadi eksistensi alquran itu benar dan tidakdiragukan lagi kebenarannya sedang  tafsir sebagai produk dan proses masih perlu adanya perbaikan dan perbaikan. Jadi menurut saya ya untuk kontek saat ini harus dengan banyak metode tafsir salah satunya dengan hermeneutika.

Ada kalimat menurut marx “ pikiran mampu memahami alam semesta sepenuhnya, ini karena pikiran adalah bagian dari alam karena faktanya adalah bahwa pikiran merupakan produk dari alam dan akepresi tinggi darinya, pikiran adalah alam yang sadar akan dirinya sendiri dalam keberadaan paling dalam dari kemanusiaan”.kemudian lenin mengatakan “  alam semesta adalah gerak materi yang dikuasai oleh hukum, karena pengetahuan kita bukanlah sesuatu selain produk superior dari alam, maka pengetahuan tidak bisa(apa-apa)kecuali merefleksikan hukum-hukum”, ini sebenarnya arti luas atau tafsir dari kata Afala tatafakkarun, Undlur ilal ibili kaifa huliqot,dan lain sebagainya dalam al quran.

Tradisionalisme, Postradisionalisme, Modernisme, dan Postmodernisme dalam Pengembangan Pendidikan Indonesia

Tradisionalisme atau ortodok atau konserfatif atau fanatis, menurut Fazlur Rahman Tradisionalisme adalah kelompok tradisional adalah mereka yang cenderung memahami syari’ah sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh ulama’ terdahulu. Dengan demikian dapat ditarik pemahaman adalah kelompok yang berpegang teguh terhadap al quran dan assunah saja atau mengikuti ulama’ terdahulu saja. Ketika istilah tradisional ini bersentuhan dengan tradisi Lokal Indonesia maka Dalam konteks diskursus Islam Indonesia, tradisionalisme Islam diidentifikasi sebagai paham  yang, pertama, sangat  terikat  dengan  pemikiran  Islam  tradisional,  yaitu  pemikiran Islam yang masih terikat kuat dengan pikiran ulama fiqih, hadith, tasawuf, tafsir dan tauhid yang  hidup  antara  abad  ke  tujuh  hingga  abad  ke  tiga  belas[13]. Kedua, sebagian  besar  merekatinggal  di  pedesaan  dengan  pesantren  sebagai  basis  pendidikannya.  Pada  mulanya  mereka menjadi kelompok eksklusif, cenderung mengabaikan masalah dunia karena keterlibatannya dalam  dunia  sufisme  dan  tarekat  bertahan  terhadap  arus  modernisasi  dan  arus  pemikiran santri  kota,  cenderung  mempertahankan  apa  yang  mereka  miliki  dan  ketundukan  kepada kyai  yang hampir-hampir  tanpa batas. Ketiga, keterikatan  terhadap paham Ahlu  al-Sunnah  wa al-Jama‘ah yang  dipahami  secara  khusus.

Hal inilah yang menjadi kritikandari kaum-kaum elit modernisme, mereka menganggap bahwa seharusnya ada pengembangan pemikiran dalam kaitannya tentang sosial dan agama yakni mengembangkan pemahaman pada Kitab yang dianutnya yakni alqur’an,  dan tradisionalisme menganggap bahwa modernisme itu sekuler dan liberal.

Posttradisionalisme Post-tradisionalisme Islam diakui sebagai tradisi pemikiran Islam yang khas Indonesia, khususnya  dalam  komunitas  Nahdlatul  Ulama  (NU).  Dalam  konteks  ini  dapat  dinyatakan bahwa  post-tradisionalisme  merupakan  konstruk  intelektualisme  yang  berpijak  pada  (dan dari) kebudayaan lokal Indonesia, bukan tekanan dari luar (proyek “asing”) yang berinterakasi secara  terbuka  dengan  berbagai  jenis  elemen  masyarakat.  Post-tradisionalisme  Islam  tidak hanya  mengakomodasi  pemikiran  liberal  dan  radikal. tetapi  juga  tradisi  pemikiran  sosialis-Marxis,  post-strukturalis,  postmodernis,  gerakan  feminisme,  dan civil  society.  Secara  khusus disebutkan bahwa metodologi pemikiran dan politik post-tradisionalisme Islam dikonstruksi melalui  pemikiran  Muhammad  Abed  al-Jabiri.  Hal  ini  menunjukkan  bahwa  pemikiran  al-Jabiri melalui proyek Naqd al-‘Aql al-‘Arabi mempunyai posisi yang sangat penting, di samping tokoh-tokoh yang telah disebutkan. Satu  hal  yang  perlu  dicatat  bahwa  gerakan  intelektual  post  tradisionalisme  Islamberangkat  dari  kesadaran  untuk  melakukan  revitalisasi  tradisi,  yaitu  sebuah  upaya  untukmenjadikan tradisi (turath) sebagai basis untuk melakukan transformasi. Dari sinilah komunitaspost-tradisionalisme Islam bertemu dengan pemikir Arab modern seperti Muhammad Abed al-Jabiri  dan  Hassan  Hanafi  yang  mempunyai  apresiasi  tinggi  atas  tradisi  sebagai  basistransformasi[14].

Secara etimologis modernTom Jacob  mengartikan ‘modern’ sebagai: (1) terbaru, mutakhir; (2) sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan menurut Kant menyebutnya sebagai, ’pencapaian transendentalisasi jauh dari imanensi manusia. Sehingga manusia bisa mencapai tingkat yang paling tinggi. Kemampuan rasio inilah yang menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern[15]. Di era ini rasio dipandang sebagai kekuatan yang dimiliki oleh manusia untuk memahami realitas, untuk membangun ilmu pengetahuan dan teknologi, moralitas, dan estetika. Pendek kata, rasio dipandang sebagai kekuatan tunggal yang menentukan segala-galanya.

Pengakuan atas kekuatan rasio dalam segenap aktivitas manusia, berarti pengakuan atas harkat dan martabat manusia. Manusia dengan rasionya, –tentu saja sebagai subjek; pemberi bentuk dan warna pada realitas– adalah penentu arah perkembangan sejarah. Kenyataannya, modernisme adalah salah satu bentuk dari humanisme. Narasi-narasi besar modernisme yang berasal dari kapitalisme, eksistensialisme, liberalisme, idealisme, tidak bisa lain membuktikan hal itu.

postmodernisme disebut  sebagai  sebuah  gerakan  pencerahan  atas pencerahan, oleh karena postmodernisme sangat gigih dalam melakukan kritikan dan gugatan  terhadap  modernisme  yang  sangat  mendewakan  rasio  dalam  ilmu pengetahuan yang diyakini akan membawa dan mengarahkan manusia memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dalam kehidupannya. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, yakni manusia bukan lagi sebagai subjek dan pelaku untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi jatuh terperangkap ke dalam objek dan sasaran  yang dikendalikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Amat tragis dan ironis manusia modernis, Postmodernisme selaku sebuah fase sejarah ingin secara  tuntas  mengantisipasi  dan  membebaskan  manusia  dari  segala  bentuk cengkeraman  zaman  yang  tak  menyenangkan  inklusif  perbudakan  terhadap rasionalitas,  bendawi  dan  lain-lain.[16]

Jika dalam visi modernisme, penalaran (reason) dipercaya sebagai sumber utama ilmu pengetahuan yang menghasilkan kebenaran-kebenaran universal, maka dalam visi postmodernisme hal itu justru dipandang sebagai alat dominasi, sehinggapostmodernisme menyadari bahwa seluruh budaya modernisme yang bersumber pada ilmu pengetahuan dan teknologi pada titik tertentu tidak mampu menjelaskan kriteria dan ukuran epistemologi bahwa yang ‘benar’ itu adalah yang real, dan yang real benar itu adalah ‘rasional’. Meskipun postmodernisme sendiri juga berusaha menggiring manusia ke dalam sebuah paradoks, yaitu di satu pihak telah membuka cakrawala dunia yang serba plural yang kaya warna, kaya nuansa, kaya citra, tetapi di lain pihak, ia menjelma menjadi sebuah dunia yang seakan–akan tanpa terkendali. Postmodernisme bersifat relatif. Kebenaran adalah relatif, kenyataan (realitas) adalah relatif, dan keduanya menjadi konstruk yang tidak bersambungan satu sama lain. Hal tersebut jelas mempunyai implikasi dalam bagaimana kita melihat diri dan mengkonstruk identitas diri. Hal ini senada dengan definisi dari dikenal sebagai nabi dari postmedernisme. Dia adalah suara pionir yang menentang rasionalitas, moralitas tradisional, objektivitas, dan pemikiran-pemikiran Kristen pada umumnya. Nietzsche sche berkata, “Ada banyak macam mata. Bahkan Sphinx juga memiliki mata; dan oleh sebab itu ada banyak macam kebenaran, dan oleh sebab itu tidak ada kebenaran.[17]

Pengembangan pendidikan dengan faham-faham diatas memiliki konsen masing-masing yang mana dalam konteks tradisional yang lebih mendudukan dalam posisi tertinggi pendidikan adalah kesesuaian dengan al-qur’an hadist atau dengan tradisi yang dianut, kemuadian dalam prespektif post-tradisional lebih pada nilai yang nantinya penerapan nilai dari Al-qur’an dan hadist itu melembaga sehingga menjadi kritik nalar pada pelaku pendidikan. Begitu juga pada faham modernisme yang lebih berusaha menerima dan menyaring ke-modern-an yang masuk pada sistim pendidikan karena mau tidak mau pasti akan ada hal yang berbau modern dalam penggunaan komponen-komponen pendidikan, sam halnya post-modernisme lebih pada kepluralan dan kemajemukan pendidikan tanpa ada perbedaan dan skat antar perbedaan. Intinya Likulli Syaiin Maziya. Wa Allahu A’lam

*****

Batu,  11 Juni 2015

[1]  Mahasiswa PBA(pendidikan Bahasa Arab) Pasca Sarjana UIN Maulana Malik Ibrahim malang  kelas A dengan NIM : 14721064

[2]  Artikel muhammad dan piagam Madinah, http://StfAlfarab Piagam Madinah. Stf.Blogspot.com

[3]  Ahmed Aljabiri, formasi Nalar Arab.

[4]  Koento widjaya, Islamologi

[5]  Muhammad Baqir Shadr, Falsafatuna, Rausyanfikr Jogjakarta

[6]  Muhammad Baqir Shadr, Falsafatuna, Rausyanfikr Jogjakarta

[7]  Mochtar lutfi, Hermeneutika, Unairblogspot.com

[8]  Abdul Mustaqim, Epistimologi tafsir kontemporer, (Lkis; jogjakarta, 2010)

[9]  Fazlur Rahman, “The Impact of modernity”, dalam islamic studies, jld. V, (1996), hlm 121. Lihat juga Azyumardi Azra, “studi Islam di Timur dan Barat, pengalaman selintas”, dalam jurnal Ulumul quran, no.3, vol,(1994),

[10]        Fazlur rahman,” The Impact of Modernity”, dalam islamic studies, jld.v, (1996),

[11]     Abu al-fath muhammad abdul karim asy-Syahristani, al-milal wa-an nihal,(bairut:Dar al-fikr,t,t)

[12]        Terkait hal ini fazlur rahman dianggap memiliki kesamaan dengan Augustid dan anselm(dua pemikir teologis katholik kenamaan) oleh fredrick mathewson Denny yang mana dia menganggap bahwa rahman berangkat dari keyakinan terhadap kitab dan berusaha menafsirkan untuk menjawab dan mencari solusi atas permasalahan yang selalu berkembang. Lihat (Fredrick mathewson Denny; Fazlur Rahman;Muslim Intelectual, dalam The moslem Word, Vol.79,(1989)

[13]   Kaum tradisionalis lebih senang mengikuti pendapat ulama-ulama besar di masa silam daripada mengambil kesimpulan sendiri berdasar al-Qur’an dan hadith. Lihat Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1982),

[14]   Abdurrahman, Moeslim, Semarak Islam Semarak Demokrasi? Cet I. (PustakaFirdaus: Jakarta, 1996)

[15]   M. Amin Abdullah,  Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Cet. I, (Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 1995,)

[16]   Norris, Christopher  Membongkar teori dekonstruksi Jaques Derrida, Terjemahan. Inyiak Ridwan Muzir.(  Ar-Ruzz: Yogyakarta, 2003),

[17]   Pilliang, Amir Yasraf, Posrealitas: Realitas kebudayaan dalam era posmetafisika.Jalasutra: Yogyakarta, 2004)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *