Faithfullnes Kemanusiaan dan Nihilisme Kecurigaan

Kang Gugun

Nerassuara.com – Keberagaman tidak cukup dihadapi dengan pengakuan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berbeda. Lebih dari pada itu, diperlukan keterbukaan pikiran untuk memahami perbedaan tanpa terburu-buru menghakimi. Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin akrab dengan wacana keagamaan, identitas seseorang kian mudah dikenali, sementara ayat-ayat suci dapat ditemukan dan dikutip untuk mendukung hampir setiap perdebatan. Namun, meluasnya pembicaraan tentang agama belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tumbuhnya keadilan sosial.

Diskriminasi atas dasar keyakinan masih terjadi, keberadaan rumah ibadah masih dipersoalkan, dan perbedaan pandangan kerap memicu kecurigaan. Ada anggapan bahwa semakin kuat kehidupan beragama suatu masyarakat, semakin baik pula kualitas hubungan sosial di dalamnya. Meskipun terdengar logis, kenyataan tidak selalu berjalan demikian. Intensitas ibadah tidak dengan sendirinya menjamin perilaku yang adil, sebagaimana kemampuan menjelaskan ajaran agama tidak otomatis melahirkan sikap menghargai orang lain.

Di antara keyakinan yang dipegang dan tindakan yang dilakukan, terdapat ruang refleksi yang sering terabaikan. Seseorang bisa merasa sedang membela kebenaran, tetapi pada saat yang sama tidak menyadari bahwa caranya mempertahankan keyakinan justru merugikan orang lain.

Dalam perspektif Islam, keberagaman semestinya menjadi titik awal untuk membangun hubungan yang lebih bermakna antarmanusia. Surah Al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Pesan ini tidak mengandaikan bahwa semua manusia harus memiliki pandangan yang sama. Sebaliknya, proses saling mengenal justru membutuhkan kesediaan untuk berhadapan dengan pihak yang berbeda.

Perbedaan bukan sesuatu yang harus lebih dahulu dihilangkan sebelum hubungan sosial dapat dibangun. Jika seseorang hanya bersedia menerima orang lain setelah orang tersebut menyerupai dirinya, makna saling mengenal kehilangan relevansinya.Tantangan menjadi lebih kompleks ketika keberagaman menyangkut keyakinan agama. Menghormati pemeluk agama lain tidak berarti seorang Muslim harus mengaburkan prinsip akidahnya.

Akan tetapi, keteguhan dalam beragama juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengatur atau membatasi kehidupan orang lain secara sewenang-wenang. Surah Al-Baqarah ayat 256 menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam agama, sementara Surah Al-Mumtahanah ayat 8 mengajarkan pentingnya berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka yang tidak memerangi umat Islam karena agama.

Kedua ayat tersebut memberikan landasan teologis bagi kehidupan bersama yang menghormati keyakinan tanpa mengabaikan hak dan martabat manusia. Dengan demikian, kesetiaan terhadap iman dan penghormatan terhadap perbedaan tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan.

Sayangnya, diskusi mengenai moderasi beragama terkadang berhenti pada penjelasan bahwa moderasi bukanlah bentuk pengurangan keimanan. Penjelasan itu memang diperlukan, tetapi belum menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Hal yang perlu diuji bukan semata-mata seberapa kuat seseorang meyakini kebenaran agamanya, melainkan bagaimana keyakinan tersebut memengaruhi sikapnya terhadap mereka yang berbeda.

Apakah keyakinan akan kebenaran tetap memungkinkan seseorang bersikap adil kepada pihak yang dianggap keliru? jawabannya bisa jadi demikian. Karena Surah Al-Ma’idah ayat 8 mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kelompok tidak mendorong manusia meninggalkan keadilan. Pesan tersebut menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya berlaku kepada orang yang kita sukai atau mereka yang memiliki pandangan serupa, tetapi juga kepada pihak yang berseberangan dengan kita.

Dalam kehidupan sehari-hari, jarak antara sikap toleran dan keberanian menegakkan keadilan dapat terlihat dengan jelas. Seseorang mungkin tidak keberatan mengucapkan selamat pada perayaan agama lain, tetapi belum tentu bersedia membela tetangganya ketika hak-haknya dirampas karena perbedaan keyakinan. Sebuah daerah bisa dipuji sebagai wilayah yang rukun, meskipun tidak semua kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan keberatan atau menjalankan keyakinannya dengan aman.

Dalam keadaan tertentu, ketenangan sosial bahkan dapat menyembunyikan persoalan yang lebih serius. Tidak adanya konflik terbuka belum tentu menandakan terciptanya keadilan; bisa jadi, pihak yang mengalami ketidakadilan memilih diam karena tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menyuarakan kepentingannya.

Oleh sebab itu, kerukunan perlu dinilai lebih jauh daripada sekadar ketiadaan pertentangan yang terlihat di permukaan. Kita perlu melihat apakah setiap warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan haknya, bagaimana perbedaan diselesaikan, serta siapa yang selama ini dibebani tuntutan untuk mengalah. Peran negara menjadi sangat penting dalam konteks ini. Apabila pemenuhan hak seseorang bergantung pada persetujuan kelompok mayoritas, maka persoalannya tidak cukup dijelaskan sebagai lemahnya toleransi antarwarga.

Situasi tersebut juga menunjukkan adanya persoalan keadilan institusional, terutama ketika hukum dan kebijakan tidak memberikan perlindungan yang setara kepada seluruh warga negara. Dialog antaragama tetap diperlukan, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban negara untuk menjamin hak setiap orang.

Perkembangan teknologi digital turut membentuk tantangan baru dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Media sosial membuka peluang bagi orang untuk mengenal tradisi dan pandangan yang sebelumnya terasa jauh dari kehidupannya. Namun, ruang yang sama juga memungkinkan prasangka menyebar dengan cepat, sering kali tanpa pemeriksaan terhadap konteks dan kebenaran informasi. Sebuah peristiwa dapat dipotong dari latar belakangnya, disebarkan secara luas, lalu digunakan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu.

Dalam situasi seperti ini, agama dapat menjadi sumber empati yang mendorong kepedulian terhadap penderitaan sesama, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat prasangka yang telah tumbuh sebelumnya. Karena itu, kedewasaan beragama pada era digital juga menuntut kemampuan memeriksa informasi, mengendalikan reaksi emosional, dan tidak mudah mengubah perbedaan menjadi permusuhan.

Moderasi beragama perlu dibangun melalui kesadaran bahwa kehidupan bersama tidak selalu mensyaratkan keseragaman keyakinan. Moderasi bukan tuntutan agar setiap orang menganggap semua agama sama, apalagi permintaan untuk meninggalkan prinsip keimanannya. Yang diperlukan adalah kerendahan hati untuk menyadari bahwa keyakinan yang kuat tetap harus disertai tanggung jawab moral dalam memperlakukan sesama. Perbedaan dalam persoalan teologis mungkin tidak selalu dapat dipertemukan, tetapi perbedaan tersebut tidak menghapus kewajiban untuk menghormati martabat manusia, menegakkan keadilan, dan menjaga hak setiap warga.

Kualitas moderasi beragama tidak hanya ditentukan oleh kemampuan seseorang berbicara tentang toleransi, melainkan juga oleh kesediaannya mengoreksi diri ketika tindakan yang dilakukan atas nama agama bertentangan dengan nilai keadilan. Ukuran keberagamaan tidak semestinya berhenti pada apa yang diucapkan tentang Tuhan, tetapi juga perlu terlihat dalam keputusan yang diambil ketika berhadapan dengan manusia yang berbeda. Artinya, agama menjadi bukan hanya sebagai ajaran yang diyakini dan disampaikan, melainkan sebagai nilai yang sungguh-sungguh diwujudkan dalam kehidupan bersama.[]

Gugun Gumilar
Author: Gugun Gumilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *