Hipotesis Tentang Pendidikan

TATA TENTREM KARTA RAHARJA

(Hipotesis Tentang Pendidikan)

Oleh  : Ach. Dahri

 

Pendidikan dalam arti lebih pada bimbingan secara intensif memiliki pendekatan yang sesuai yaitu pendekatan psikologi dan pendekatan lingkungan. karena jika pendidikan diartikan sebagai pembelajaran maka pendidikan hanya proses penyampaian, kemudian penyampaian sendiri adalah proses penyaluran atau pemindahan atau transfer dan begitu seterusnya. Jadi pendidikan itu bentukan dari kata dasar didik yang berimbuhan pe-an yang berarti proses, berarti pendidikan itu adalah proses didik menata secara keilmua dan norma kurang lebih seperti itu.

Namun bagaimana pendidikan secara praktisnya dengan perkembangan zaman dan tekhnologi yang ada saat ini mengacu pada tujuan akhir peserta didik yaitu melewati ujian dan lulus kalau itu pendidikan secara formal, secara informal pendidikan yang terdiri dari pendidikan keluarga, lingkungan dan budaya memiliki kecenderungan pada pembentukan sikap. Pertanyaanya adalah kemudian jadi lebih penting mana pendidikan formal(lembaga) dengan pendidikan informal?, jika pernyataan diatas dipakai secara umum maka tidak akan ada fungsi secara legal bahwa peserta didik sudah selesai melewati tahap-tahap belajar atau jenjang dalam artian ijazah, kemudian jika semua pendidikan di serahkan pada lingkungan dan keluarga maka akan ada usaha dari setiap keluarga membangun pemikiran peserta didik. Ya konsekuensinya tidak butuh ijazah.

Merujuk pada fungsi legalitas atau ijazah itu memiliki fungsi apa? Maka akan ada pernyataan bahwa secara fenomena yang adaijazah menjadi bukti atau persyaratan untuk melakukan suatu pekerjaan dalam artian melamar pekerjaan. Dan pertanyaannya adalah apakah ijazah dapat menjamin kemampuan peserta didik? Dan apakah dengan adanya ijazah sudah membuktikan bahwa peserta didik bisa bersaing dengan fenomena saat ini?. Namun jika ada yang mempertanyakan hal ini maka akan muncul pernyataan bahwa ini pernyataan aliran kiri, atau radikal atau apa lah, doktrin yang mencegah untuk merekonstruksi ulang pemahaman berfikir dan tatanan pendidikan ini berkembang pesat dan memayoritas.

Berarti bagaimana menanggapi sistim pendidikan saat ini ya harus diterima saja, jika menganut paham-paham positivisme yang cenderung pragmatis. Dengan artian melihat fenomena yang ada tentang pendidikan ini sudah tidak lagi “Tata tentrem karta raharja” yang berarti pendidkan itu memiliki tujuan menata masyarakat agar tentram dan makmur kemudian menata masyarakat untuk mencapai kebaikan dimata Tuhan, atau jika dalam islam Baldatun Tlayyibatun wa Rabbun Ghafur  namun pada tatan pendidikan ini hanya sampai pada tatanan Baldatun Tlayyibatun saja, belum sampai pada Wa Rabbun Gafur.

Dengan gambaran diatas maka harus ada upaya kritik dan rekonstruksi praktis pendidikan agar sampai peda tujuan pendidikan yang tertulis dan benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi Tata Tentrem Karta Raharja, Atau Baldatun Tlayibatun dan dengan upaya yang benar itu mengantarkan pendidikan itu pada fungsi yang benar yaitu menata masyarakat secara benar sehingga menjadikan masyarakat yang memiliki nilai kebaikan atau Rabbun Ghafur. Wa Allahu A’lam bi asshowab.

****

Batu,  10 juni 2015

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *