Nerassuara.com -PendidikanTantangan modernisasi yang dihadapi Nahdlatul Ulama hari ini sesungguhnya adalah persoalan pengelolaan organisasi.
Warga NU kini akrab dengan teknologi dalam keseharian mereka, dan PBNU pun tak bisa mengelak dari tuntutan itu—tercermin dari gedung barunya yang megah, sembilan lantai lengkap dengan lift hingga basement.
Yang lebih mencolok lagi, anak-anak para pemimpin NU—dari pusat sampai pelosok dusun—kini tersebar di berbagai profesi dan jenjang pendidikan formal.
Ketika penulis pernah berbicara di hadapan Ikatan Sarjana NU (ISNU), forum itu dipadati ribuan lulusan S1, S2, bahkan kandidat doktor dari berbagai kampus—belum termasuk mereka yang absen karena kesibukan kerja atau jauhnya jarak dari Jakarta.
Kenyataan ini menghadirkan dilema tersendiri bagi para pemimpin NU di semua tingkatan. Bagaimana menyatukan standar ketika latar pendidikan begitu beragam? Perbedaan pendidikan pada gilirannya melahirkan perbedaan profesi, dan itu berimbas pada kesenjangan nilai antara generasi kiai dengan generasi muda.
KH. A. Wahid Hasyim menjadi contoh nyata: ia merombak pendidikan formal dengan kurikulum campuran, berbeda jauh dari sang ayah yang tetap mengajarkan kitab kuning berbahasa Jawa di Masjid Tebuireng. Justru pola sang ayah itulah yang kini dilestarikan oleh pesantren-pesantren besar bermodel salafiyah, seperti Sukorejo/Asembagus di Situbondo, atau Ploso dan Lirboyo di Kediri.
Berbeda arah, Pondok Pesantren Tambakberas Jombang memilih memadukan kurikulum sekaligus membuka jenjang sekolah formal, dari SMP hingga SMA. Ragam model pendidikan di lingkungan NU begitu luas hingga sulit dipetakan secara utuh.
Namun satu benang merah tetap terjaga: modernisasi harus berpijak pada tradisi. Karena itu, upaya perbaikan sistem mesti sejalan dengan dua arus perkembangan yang mencerminkan perjalanan NU itu sendiri—dan para penempuh S2 maupun S3 tetap perlu mempertimbangkan cara pandang tradisional orang tua mereka agar studi mereka berjalan tanpa gesekan.
Di sisi lain, para kiai pun tidak diam. Lewat pengajian umum dan berbagai forum serupa, mereka menjalankan modernisasi dengan caranya sendiri—salah satunya dengan merestui anak-anak mereka menempuh gelar sarjana penuh hingga S2/S3, meski sebelumnya melalui pendidikan model lama yang sama sekali tak mengenal sekolah formal non-agama.
Konsekuensinya, jalur ini memakan waktu satu-dua tahun lebih panjang dibanding jalur pendidikan campuran, tapi toh banyak yang menempuhnya. Ada pula variasi lain: anak kiai yang mula-mula dididik secara klasik, lalu melanjutkan ke fakultas-fakultas agama semacam IAIN, UIN atau STAI.Semua ini menegaskan satu hal: penguasaan ilmu agama tetap menjadi tujuan yang tidak pernah ditinggalkan. Dari sinilah kita bisa memahami mengapa jalur pendidikan anak-anak NU begitu bervariasi—mulai dari yang sepenuhnya sekuler tanpa sentuhan ilmu agama, sampai yang murni menempuh studi keislaman. Jalan pendidikan yang berbeda-beda ini otomatis melahirkan jemaah (kumpulan umat) yang karakternya pun tidak seragam.
Keragaman inilah yang membuat mustahil menerapkan satu pendekatan kultural yang seragam bagi seluruh warga NU. Ada yang masih memegang cara pandang paling klasik—mengandalkan intuisi dan petunjuk batin yang tak tersentuh nalar—dan ada pula yang telah sepenuhnya rasionalistik, mengesampingkan dimensi spiritual. Kenyataan ini menuntut kita menerima bahwa sikap hidup intuitif-nonrasional akan selalu berhadapan dengan sikap hidup rasional yang minim pertimbangan intuitif.
Karena itu, pembedaan antara ranah organisatoris dan ranah kultural harus tetap terakomodasi di tubuh NU. Perbaikan pada sisi kelembagaan memang mutlak diperlukan, tapi tidak boleh mengorbankan dimensi intuitif (al-jawanib adz-dzauqiyyah) yang menjadi denyut kehidupan warga NU.
Dimensi ini—yang begitu kental terasa dalam karya al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin—masih hidup dan bahkan berkembang pesat di kalangan kiai beserta murid-muridnya. Inilah yang bisa disebut sebagai aspek kultural yang melekat pada organisasi Islam sebesar NU.
Dengan demikian, pembenahan sistem NU sebagai organisasi harus mampu merangkul dimensi intuitif tersebut. Kesadaran inilah yang dulu dibangun oleh para tokoh NU seperti KH. Mahfudz Siddieq, KH. Abdullah Ubaid, KH. A. Wahid Hasyim, dan KH. Ahmad Siddiq. Mereka secara sadar memadukan pertimbangan rasional dengan pertimbangan intuitif dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga diterima baik oleh kalangan kiai tradisional maupun kalangan rasionalis di internal NU. Perpaduan dua kecenderungan itu ditopang penuh oleh keluhuran akhlak—yang sayangnya kemudian tergerus oleh sistem politik korup berbasis KKN yang mewarnai beberapa dekade terakhir.
Jelas kiranya, aspek kelembagaan NU perlu terus diperbarui mengikuti tuntutan zaman. Namun dimensi intuitif tidak boleh ditinggalkan begitu saja, sebab jika itu terjadi, NU berisiko ditinggalkan oleh para kiai dan pengikutnya sendiri.
Sisi organisatoris (jam’iyah) mesti mampu menaungi sisi jemaah (jama’ah) yang belakangan semakin subur seiring merosotnya etika dan akhlak dalam kehidupan berbangsa. Sebagai perbandingan, dalam tradisi Katolik Roma, dua kebutuhan ini ditampung dalam dua institusi berbeda: hierarki kependetaan di satu sisi, dan gerakan kerasulan awam di sisi lain—di samping struktur Vatikan, ada pula komunitas Sant’Egidio di Roma yang berjalan mandiri.
Pertanyaannya kini: mampukah NU menyatukan dua kebutuhan yang berbeda karakter ini dalam satu sistem, sebagaimana tengah diupayakan sekarang?

Tinggalkan Balasan