Lipatan-lipatan 1 Oktober “Ingatan dan Utang Sejarah”

Nerassuara.com – Ada tanggal-tanggal yang tidak pernah benar-benar selesai. Ia hadir bukan sebagai satu peristiwa, melainkan sebagai lipatan. Setiap kali dibuka, ada lapisan lain di bawahnya. Entah itu darah, dusta, keberanian, kesaksian, dan kuasa yang berusaha menutupnya kembali.

Bagiku, 1 Oktober adalah tanggal seperti itu. Ia bukan sekadar penanda kalender, melainkan semacam palimpses—teks lama yang ditimpa teks baru, tetapi jejaknya tidak pernah benar-benar hilang.

Semuanya bermula dari malam 30 September 1965. Hingga hari ini, peristiwa itu tetap menjadi misteri yang tidak pernah utuh. Apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang merancang, dan mengapa—semua masih diperdebatkan. Yang sering dilupakan, peristiwa malam itu terpisah dari pembunuhan massal yang terjadi setelahnya. Terlepas dari siapa dalang pembunuhan para jenderal, pembunuhan ratusan ribu rakyat Indonesia, tidak pernah bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Di titik ini, sejarah bukan lagi soal versi, tapi tentang korban yang tidak pernah selesai dimakamkan secara adil.

Dua tahun setelah peristiwa itu, tepatnya melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 27 September 1967, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini lahir bukan dari ruang kosong. Ia dirumuskan oleh rezim yang sedang membangun kekuasaannya. Makna yang tersirat adalah mengenang keteguhan untuk mempertahankan Pancasila dan menghormati pahlawan revolusi. Namun fondasinya problematis.

Narasi ini menempatkan PKI sebagai dalang tunggal, sementara versi lain tentang konflik internal Angkatan Darat, peran Soeharto, atau keterlibatan pihak asing yang justru dipinggirkan. Lalu diperkuat lewat film Pengkhianatan G30S/PKI, kurikulum, museum, monumen, dan slogan-slogan yang menancap terlalu dalam pada tiap penduduk yang ”dipaksa” untuk mempelajarinya. Narasi itu direpetisi hingga menjadi kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan.

Di sinilah aku mulai melihat bahwa sejarah bukan hanya tentang apa yang terjadi, tetapi juga tentang siapa yang berkuasa menuliskannya. Sedangkangman membakar dokumen adalah kekerasan paling terbuka. Tetapi membelokkan sejarah bisa jauh lebih halus. Baik itu dengan menghilangkan konteks, mengganti istilah, memilih satu tokoh sebagai pahlawan atau penjahat tunggal, menarik buku dari peredaran, atau membiarkan arsip menua tanpa pernah dibuka. Sejarah tidak hilang begitu saja. Ia dikaburkan, ditimpa, dan dibisukan. Namun jejaknya tetap ada—di kesaksian lisan, sastra, lagu, arsip lembaga, surat kabar asing, hingga data digital yang berserakan.

Lalu pada 1 Oktober 2022, tanggal itu kembali terlipat. Di Stadion Kanjuruhan, Malang, 135 orang tewas. Tragedi itu menjadi salah satu yang terburuk dalam sejarah persepakbolaan dunia. Di hari ketika negara merayakan “kesaktian” ideologi, ratusan warga justru mati di stadion. Ini bukan sebab-akibat yang linier. Kanjuruhan bukan “balasan” kosmis atas 1965. Tetapi ia adalah cermin yang getir. Ideologi yang sakti tetapi tidak melindungi rakyat hanyalah ritual.

Tanggal 1 Oktober pun berubah menjadi semacam lipatan baru—teks tentang kesaktian ditimpa oleh darah di Kanjuruhan. Mapolres Malang bahkan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan kepada korban. Sebuah isyarat bahwa tanggal itu tidak lagi bisa dibaca dengan satu makna.

Apakah ada mata rantai sejarah? Menurutku, ada—tetapi bukan dalam arti dendam yang bersifat mistis. Sejarah tidak punya kehendak untuk membalas. Yang mewarisi trauma, impunitas, dan narasi adalah manusia serta institusi. Mata rantai itu berbentuk pola kuasa yang berulang. Yaitu ketika negara merasa terancam, ia membangun narasi tunggal, menutup atau mengaburkan arsip, mengkriminalkan pertanyaan, dan menempatkan korban sebagai “harga yang harus dibayar” demi stabilitas. Pola ini muncul di 1965, dilembagakan di 1967, dan kembali bergetar di 2022. Bukan karena takdir, melainkan karena pilihan-pilihan politik yang tidak pernah benar-benar dipertanggungjawabkan.

Untuk rangkaian narasi di atas itu, aku hampir saja mengkonversikannya sebagai dendam sejarah. Tetapi aku sadar, itu terlalu mudah. Yang kita hadapi bukan dendam, melainkan utang. Utang sejarah yang belum dibayar. Bahwa ada arsip yang belum dibuka, korban yang belum diakui, pelaku yang belum diadili, dan pendidikan sejarah yang masih sering berpihak pada satu versi. Selama utang itu tidak dibayar, mata rantai itu akan terus mengejawantah di tanggal dan tempat baru. Bukan karena masa lalu menuntut balas, tetapi karena kita terus mengulang cara-cara lama dalam mengelola ingatan.

Maka yang perlu dilawan bukan sejarahnya. Yang perlu dilawan adalah amnesia dan impunitas. Bukan dengan dendam, tetapi dengan keadilan. Membuka arsip. Mengakui korban. Menulis sejarah secara multiperspektif. Menuntut pertanggungjawaban hukum. Memberi ruang bagi kesaksian yang selama ini disingkirkan. Itu bukan pekerjaan mudah, terutama ketika kuasa masih nyaman dengan narasi tunggal. Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar bisa dibakar habis. Ia hanya menunggu dibaca ulang.

Bagiku, 1 Oktober adalah lipatan demi lipatan. Setiap lipatan menyimpan luka, tetapi juga menyimpan keberanian untuk tidak lupa. Kita mungkin tidak bisa membuka semua lipatan sekaligus. Tetapi kita bisa menolak melipatnya kembali tanpa mengakui isinya. Selama arsip dibuka, korban diakui, dan sejarah diajarkan dengan jujur, mata rantai itu mungkin tidak putus—tetapi ia bisa berhenti di kita.

Dan mungkin, itulah bentuk kesaktian yang sesungguhnya. Kemampuan sebuah bangsa untuk melihat dirinya sendiri tanpa takut, tanpa dusta, dan tanpa mengorbankan warganya demi sebuah narasi. Wallahu ‘alam.

Kepanjen 30 September 2026

Roihan Rikza
Author: Roihan Rikza

Intelektual Muda NU Kabupaten Malang

Avatar Roihan Rikza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *