Nurani Bumbung Asap

Ilustrasi Crowded

Mula-mula, semoga kebakaran hutan dan pokalgawe ketersediaan BBM, pun juga stabilitas ekonomi segera teratasi. Yang perlu kita yakini adalah Gusti ora sare dan akan segera mendadahkan kebenaran yang cetha welawela. Kita tahu bahwa yang paling menyedihkan dari kebakaran hutan bukan semata-mata pohon yang menjadi arang atau langit yang kehilangan warna birunya.

Namun ada hal yang paling menyedihkan, yaitu ketika masyarakat harus menghirup racun setiap hari, sementara pertolongan terasa datang setelah penderitaan telanjur meluas. Anak-anak kehilangan ruang belajar yang sehat, orang tua dihantui kecemasan, dan orang kecil tetap harus keluar rumah demi sesuap nasi. Api melalap hutan, dan asapnya memaksa kita menyaksikan kesedihan-kesedihan, betapa mudahnya penderitaan rakyat menjadi peristiwa rutin yang perlahan dianggap biasa.

Karhutla Indonesia pada 2026 bukan persoalan kecil. Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hingga Juli mencapai sekitar 202.004 hektare. Hingga 15 Oktober, menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, luas kumulatifnya masih berada di kisaran 202 ribu hektare. Kementerian Kesehatan juga mencatat akumulasi 295.000 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak hingga 15 Oktober. Padahal kita tahu, bahwa angka-angka ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan gambaran tentang besarnya harga yang harus dibayar masyarakat akibat krisis ekologis yang terus berulang.

Kita tentu memahami bahwa memadamkan api di lahan gambut bukan pekerjaan sederhana. Cuaca kering, angin, kondisi tanah, dan luas wilayah menghadirkan tantangan nyata. Namun, justru karena karhutla berulang, kesiapsiagaan seharusnya tidak dimulai ketika api telanjur membesar. Negara memiliki perangkat pemantauan, anggaran, aparat, dan pengalaman dari bencana tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ini bukan masalah bekerja atau tidak perangkat pemerintahan di nergeri ini, melainkan mengapa kerusakan dapat mencapai skala sedemikian besar sebelum perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat.

Dampaknya menjalar ke ruang-ruang kehidupan yang sering luput dari perhitungan. Asap meningkatkan risiko gangguan pernapasan, memperberat penyakit yang sudah ada, dan membahayakan anak-anak, lansia, serta ibu hamil. Aktivitas pendidikan dan pekerjaan terganggu, sementara biaya kesehatan keluarga berpotensi meningkat. Transportasi yang tersendat juga dapat mengganggu rantai pasok kebutuhan pokok. Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya di wilayah yang bergantung pada jalur distribusi terdampak, perlu diantisipasi melalui pemantauan stok dan kelancaran pengiriman. Jangan sampai masyarakat menghadapi krisis berlapis karena mitigasi logistik baru dipikirkan setelah hambatan terjadi.

Katakan ini dampak dari el nino la nina, tapi apakah alam tidak punya daya mitigasinya sendiri? Makanya prinsip lau anzalna quranan ‘ala jabalin la ra aitahu khasyian mutasaddian ila akhirihi berlaku dalam konteks ini. Siklusnya sudah demikian dari asalnya. Pertanyaannya adalah suara nurani, kesadaran dan pentadabburan ini kemana? mengapa suara otoritas agama tidak terdengar selantang besarnya penderitaan ini?

Ketika masyarakat membutuhkan jembatan antara jeritan korban dan pengambil keputusan, otoritas agama sebenarnya memiliki posisi strategis. Mereka dipercaya, memiliki jaringan hingga tingkat akar rumput, dan mampu menyampaikan kritik dengan bahasa moral yang menjangkau hati sekaligus menggugah kekuasaan. Mereka dapat menghubungkan penderitaan warga dengan tanggung jawab negara, menuntut penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta mengingatkan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi.

Tentu, tidak tepat mengatakan seluruh otoritas agama benar-benar diam. Majelis Ulama Indonesia menerbitkan tausiyah tentang karhutla pada 18 Oktober 2026, sedangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan pada 20 Oktober 2026. Keduanya mendesak penanganan serius dan pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan. Sedangkan PBNU (melalui pandangan struktural dan Rais PBNU KH Imam Jazuli) menilai karhutla serta kekeringan bukan sekadar masalah cuaca, melainkan momentum untuk melakukan tajdid ekologis—yakni menempatkan perlindungan alam dan tanggung jawab menjaga lingkungan sebagai bagian dari pengamalan ajaran agama (merujuk pada nilai spiritual dan sosial-ekologis) dalam liputanjatin.com 18 oktober 2026.

Otoritas agama semestinya bukan sekadar pemadam kegelisahan melalui doa dan nasihat kesabaran. Mereka harus menjadi jembatan yang menghubungkan kesalehan dengan keberanian mengoreksi kebijakan. Mimbar dapat menjadi ruang advokasi, rumah ibadah menjadi pusat bantuan, dan organisasi keagamaan menjadi kekuatan masyarakat sipil yang mengawasi tanggung jawab negara maupun korporasi.

Sebab, kesalehan tidak hanya diuji ketika seseorang berdoa dalam ruang yang bersih, tetapi juga ketika ia berani membela orang-orang yang kehilangan hak untuk menghirup udara bersih.

Artinya, saat ini yang kita perlukan bukan sekadar langit yang kembali biru, melainkan negara yang bertindak sebelum rakyat jatuh sakit dan otoritas moral yang bersuara sebelum penderitaan dianggap lumrah. Sebab, ketika hutan terbakar dan rakyat menghirup asap, diam bukan selalu tanda ketidakpedulian. Namun, bagi mereka yang memiliki pengaruh dan kepercayaan publik, diam terlalu lama dapat membuat kehadiran mereka kehilangan arti.[]

Ahmad Dahri
Author: Ahmad Dahri

Pelayan Teras di Nerassuara.com

Avatar Ahmad Dahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *