Nerassuara.com – Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri (13:11).
Barangkali tidak pernah dalam sejarah Indonesia manusia saling terhubung sedekat saat ini. Dalam hitungan detik, seseorang di sebuah desa kecil dapat menyaksikan perdebatan politik di Jakarta, khutbah seorang ulama di Timur Tengah, ceramah motivasi dari Amerika, hingga kabar perang di belahan dunia lain. Teknologi telah menghapus batas ruang, tetapi pada saat yang sama justru memperlebar jarak antarmanusia. Kita semakin mudah berbicara, tetapi semakin sulit mendengar. Kita semakin sering menyampaikan pendapat, tetapi semakin jarang menyediakan waktu untuk memahami.
Fenomena itu tampak dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah potongan video berdurasi satu menit lebih cepat membentuk keyakinan dibandingkan sebuah buku yang dibaca selama seminggu. Sebuah unggahan media sosial mampu memutus persahabatan yang telah dibangun bertahun-tahun. Perbedaan pilihan politik berubah menjadi permusuhan keluarga. Perbedaan cara beribadah berubah menjadi saling menyesatkan. Bahkan, tidak sedikit orang yang merasa mengenal seseorang hanya karena mengikuti akun media sosialnya.
Kita hidup di zaman ketika informasi berlimpah, tetapi kebijaksanaan justru terasa semakin langka. Sosiolog Zygmunt Bauman menyebut kondisi semacam ini sebagai liquid modernity, sebuah fase ketika hampir semua hal menjadi cair, mulai dari identitas, otoritas, relasi sosial, bahkan cara manusia memahami dirinya sendiri. Tidak ada lagi pegangan yang benar-benar dianggap permanen. Karena yang baru selalu tampak lebih menarik daripada yang lama, yang viral lebih dipercaya daripada yang benar, pun yang cepat lebih dihargai daripada yang mendalam.
Anthony Giddens menyebutnya sebagai masyarakat refleksif, sebuah masyarakat yang terus-menerus membangun ulang dirinya. Namun refleksi yang dimaksud Giddens bukanlah kegaduhan. Refleksi membutuhkan ruang untuk berpikir, sedangkan masyarakat digital sering kali hanya menyediakan ruang untuk bereaksi. Negeri ini sesungguhnya dibangun di atas pengalaman hidup bersama yang sangat panjang. Berbeda bahasa, berbeda adat, berbeda keyakinan, bahkan berbeda cara memaknai agama, namun tetap menemukan titik temu dalam kehidupan bersama. Keberagaman bukanlah persoalan baru bagi Indonesia; ia adalah kenyataan historis yang telah menyertai perjalanan bangsa ini sejak awal. Justru karena itu, yang menjadi tantangan hari ini bukanlah keberagaman itu sendiri, melainkan kemampuan kita mengelolanya.
Ironisnya, semakin banyak orang berbicara tentang toleransi, semakin sedikit ruang yang tersedia untuk benar-benar saling mendengarkan, menghargai dan menghormati. Kita lebih mudah memberi label daripada memahami alasan. Kita lebih cepat menyimpulkan daripada melakukan tabayun. Kita lebih senang mencari siapa yang salah daripada bertanya mengapa sebuah persoalan terjadi. Padahal Al-Qur’an sejak awal telah mengingatkan; Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya(49:6). Ayat ini sering dipahami sebagai perintah memeriksa informasi. Padahal maknanya jauh lebih luas. Ia mengajarkan sebuah etika sosial, jangan biarkan prasangka mendahului pengetahuan. Jangan biarkan emosi mengalahkan akal. Jangan biarkan kebencian membunuh keadilan. Pada ayat yang sama, surah Al-Hujurat melanjutkan pesan itu dengan larangan berprasangka, menggunjing, dan merendahkan kelompok lain. Seolah-olah Al-Qur’an sedang menggambarkan penyakit sosial yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat digital hari ini. Apa yang dahulu terjadi dalam lingkup kampung, kini terjadi dalam skala nasional melalui layar telepon genggam.
Pertanyaannya adalah, adakah ruang sosial yang masih mengajarkan manusia untuk menunda prasangka, menghormati perbedaan, dan belajar sebelum berbicara? Pertanyaan itu membawa kita kepada pesantren. Selama ini pesantren sering dipahami hanya sebagai institusi pendidikan Islam. Ukurannya pun sederhana yaitu berapa jumlah santri, seberapa luas bangunannya, berapa banyak kitab yang diajarkan, atau seberapa modern fasilitasnya. Cara pandang semacam itu tidak sepenuhnya keliru, tetapi belum menyentuh hakikat pesantren. Pesantren sesungguhnya adalah sebuah subkultur.
Istilah ini pernah dipopulerkan oleh Abdurrahman Wahid ketika membaca pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, melainkan sebagai dunia sosial yang memiliki tata nilainya sendiri. Di dalamnya terdapat cara berpikir, bahasa, etika, struktur kepemimpinan, mekanisme penyelesaian konflik, tradisi intelektual, hingga kebiasaan hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pesantren bukan sekadar mengajarkan ilmu agama; ia membentuk cara menjadi manusia.
Karena itu, kekuatan utama pesanren bukan hanya terletak pada kitab kuning (turats) yang dipelajari, melainkan pada budaya yang mengiringi proses belajar tersebut. Seorang santri tidak sekadar belajar membaca teks, tetapi juga belajar kapan harus berbicara, kapan harus diam, bagaimana menghormati guru, bagaimana berbeda pendapat tanpa memutus persaudaraan, dan bagaimana menerima kritik tanpa kehilangan adab.
Tradisi seperti bandongan, sorogan, musyawarah, bahtsul masail, hingga Khidmah (ngawula) kepada kiai sering kali dipandang sebagai rutinitas biasa. Padahal di balik praktik-praktik itu tersembunyi proses pembentukan karakter yang sangat mendalam. Di sanalah kesabaran dilatih, ego dikendalikan, dan kerendahan hati dipupuk. Dalam bahasa Pierre Bourdieu, semua itu adalah cultural capital modal budaya yang tidak tampak dalam bentuk sertifikat atau ijazah, tetapi membentuk cara seseorang berpikir, bertindak, dan memaknai dunia.
Robert Putnam akan menyebutnya sebagai social capital, modal sosial berupa kepercayaan, kebersamaan, dan jaringan hubungan yang membuat sebuah komunitas mampu bertahan menghadapi perubahan. Pesantren telah mempraktikkan modal sosial ini jauh sebelum istilah tersebut dikenal dalam ilmu sosial modern. Hidup bersama di asrama, makan dalam satu nampan, bergotong royong membersihkan lingkungan, hingga musyawarah dalam menyelesaikan persoalan adalah latihan sehari-hari untuk membangun rasa saling percaya. Apa yang oleh Bourdieu dijelaskan melalui teori modal budaya, dan oleh Putnam dipahami sebagai modal sosial, sesungguhnya telah lama hidup dalam tradisi pesantren sebagai bagian dari adab. Di titik inilah ilmu sosial modern dan khazanah Islam tidak saling bertentangan, melainkan saling menerangi.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din mengingatkan bahwa ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan. Sementara KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim menegaskan bahwa keberhasilan belajar tidak ditentukan semata oleh kecerdasan, melainkan oleh penghormatan terhadap ilmu, guru, dan proses pencariannya. Maka, apabila hari ini kita bertanya apa yang membedakan pesantren dari lembaga pendidikan lain, jawabannya bukan semata-mata karena kitab yang diajarkan, melainkan karena pesantren membangun sebuah kebudayaan belajar yang menyatukan ilmu, adab, dan kehidupan. Di tengah masyarakat yang semakin cepat menilai dan semakin lambat memahami, subkultur semacam ini bukanlah peninggalan masa lalu. Ia justru dapat menjadi salah satu sumber daya kebudayaan yang paling relevan untuk masa depan Indonesia.
Tradisi yang Terus Berdialog dengan Realita
Jika pesantren dipahami hanya sebagai tempat belajar ilmu agama, maka modernisasi akan selalu dipersepsikan sebagai ancaman. Sebaliknya, apabila pesantren dipahami sebagai sebuah subkultur yang hidup, modernisasi justru menjadi ruang dialog. Sebab, kebudayaan yang hidup tidak pernah menolak perubahan; ia menyaringnya, mengolahnya, lalu menempatkannya dalam kerangka nilai yang diyakininya.
Di sinilah relevansi pemikiran Abdurrahman Wahid menjadi sangat penting. Gus Dur tidak pernah melihat pesantren sebagai benteng yang memisahkan diri dari dunia modern. Ia justru membaca pesantren sebagai ruang kebudayaan yang memiliki kemampuan luar biasa untuk beradaptasi. Menurutnya, kekuatan pesantren tidak terletak pada kemampuannya mempertahankan bentuk-bentuk lama, melainkan pada kemampuannya menjaga nilai-nilai lama ketika berhadapan dengan bentuk-bentuk baru. Karena itu, pesantren bukanlah museum tradisi, melainkan laboratorium kebudayaan.
Pandangan tersebut sesungguhnya memiliki akar yang panjang dalam khazanah Islam. Kaidah yang sangat dikenal di lingkungan pesantren, al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, tentu ini bukan sekadar slogan yang ditempel di dinding madrasah, atau menjadi bahan ceramah di mana-mana. Kaidah ini merupakan prinsip epistemologis yang mengajarkan bahwa tradisi yang baik harus dipelihara, sementara pembaruan yang lebih baik harus diterima. Kaidah ini menunjukkan bahwa perubahan bukanlah lawan dari tradisi, melainkan bagian dari proses menjaga keberlangsungan tradisi itu sendiri.
Nurcholish Madjid atau Cak Nur berkali-kali mengingatkan bahwa modernisasi tidak identik dengan westernisasi. Modernisasi adalah proses rasionalisasi, keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, dan keberanian untuk terus belajar. Bagi Cak Nur, Islam memiliki kemampuan bawaan untuk berdialog dengan perubahan karena ajaran Islam tidak pernah memusuhi ilmu pengetahuan. Yang perlu dijaga bukanlah bentuk-bentuk sosial yang bersifat historis, melainkan nilai-nilai dasar seperti keadilan, kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pencarian ilmu.
Pandangan ini sangat penting bagi pesantren hari ini. Banyak orang mengira bahwa mempertahankan pesantren berarti mempertahankan seluruh bentuk lahiriahnya tanpa perubahan. Padahal sejarah menunjukkan bahwa pesantren sendiri merupakan institusi yang lahir melalui proses adaptasi panjang terhadap konteks sosial Nusantara. Ia menyerap budaya lokal, mengolahnya melalui nilai-nilai Islam, lalu melahirkan bentuk pendidikan yang khas. Karena itu, menjadi pesantren bukan berarti menolak zaman, melainkan terus menerjemahkan ajaran Islam ke dalam bahasa masyarakat yang selalu berubah.
Buya Ahmad Syafii Maarif memberikan pandngan yang lain, alternatif lain, bahwa ukuran keberhasilan pendidikan Islam bukanlah banyaknya simbol keagamaan, melainkan sejauh mana ia melahirkan manusia yang memiliki integritas moral. Islam kehilangan daya pencerahnya ketika ia hanya menjadi identitas, bukan etika. Dalam masyarakat yang semakin mudah terbelah oleh perbedaan pilihan politik, mazhab, atau afiliasi organisasi, pesan Buya Syafii terasa semakin relevan. Pendidikan agama harus melahirkan manusia yang mampu berdiri teguh pada prinsip, tetapi tetap rendah hati dalam menghadapi perbedaan.
Kerendahan hati intelektual inilah yang menjadi salah satu ciri khas pesantren. Tradisi ikhtilaf dalam kitab-kitab fikih mengajarkan bahwa perbedaan pendapat bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi dari keluasan khazanah keilmuan Islam. Seorang santri sejak awal diperkenalkan pada ragam pendapat para ulama. Ia belajar bahwa dalam banyak persoalan terdapat lebih dari satu jawaban yang memiliki dasar argumentasi. Dari tradisi seperti inilah tumbuh kesadaran bahwa kebenaran ilmiah menuntut kerendahan hati, bukan kesombongan.
Dalam konteks masyarakat digital, pelajaran semacam ini menjadi semakin penting. Algoritma media sosial cenderung mempersempit ruang dialog dengan hanya memperlihatkan informasi yang sesuai dengan preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang semakin yakin bahwa pendapatnya adalah satu-satunya yang benar. Fenomena ini melahirkan apa yang oleh banyak ilmuwan sosial disebut sebagai echo chamber, ruang gema yang memperkuat keyakinan sendiri sambil menyingkirkan pandangan yang berbeda. Pesantren, dengan tradisi musyawarah dan bahtsul masail-nya, menawarkan mekanisme yang berlawana sehingga mempertemukan berbagai pandangan untuk mencari kemaslahatan bersama.
Kita perlu juga membaca gagasan Kuntowijoyo tentang Ilmu Sosial Profetik yang mengingatkan bahwa ilmu tidak boleh berhenti pada deskripsi terhadap kenyataan. Ilmu harus mengarahkan manusia kepada tiga tujuan besar, di antaranya adalah humanisasi, liberasi, dan transendensi. Pendidikan yang hanya menghasilkan kecakapan teknis akan kehilangan makna apabila tidak melahirkan kepedulian terhadap sesama. Sebaliknya, pendidikan yang hanya mengajarkan moral tanpa kemampuan membaca realitas juga akan tertinggal oleh zaman. Pesantren memiliki peluang besar untuk mempertemukan keduanya: kedalaman spiritual dan kecerdasan sosial.
Gagasan yang tidak jauh berbeda juga tampak dalam refleksi Emha Ainun Nadjib. Bagi Cak Nun, masyarakat tidak sedang kekurangan informasi; masyarakat sedang kekurangan ruang untuk belajar bersama. Tradisi Maiyah yang ia bangun bukanlah sekadar forum pengajian, melainkan ruang di mana orang-orang dengan latar belakang yang berbeda dapat duduk dalam lingkaran yang sama, saling mendengar, dan bersama-sama mencari hikmah. Tradisi itu mengingatkan kita pada budaya musyawarah pesantren yang sesungguhnya telah lama hidup sebelum istilah learning community dikenal dalam dunia pendidikan modern.
KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus memperkaya perspektif ini melalui pendekatan yang lebih puitik. Dalam banyak tulisannya, beliau mengingatkan bahwa agama kehilangan keindahannya ketika hanya dipahami sebagai kumpulan hukum tanpa kasih sayang. Bagi Gus Mus, akhlak adalah wajah pertama agama. Oleh karena itu, seseorang tidak cukup dinilai dari banyaknya hafalan atau keluasan ilmunya, melainkan dari kemampuannya menjaga kemanusiaan orang lain. Pesan sederhana ini sesungguhnya menjadi inti pendidikan pesantren sejak dahulu, bahwa ilmu harus melahirkan kelembutan, bukan kekerasan; keluasan wawasan harus melahirkan kebijaksanaan, bukan keangkuhan.
Semua pemikiran tersebut menunjukkan satu benang merah yang sama. Pesantren tidak sedang dipanggil untuk menjadi benteng yang menolak perubahan, tetapi menjadi jangkar moral yang menjaga arah perubahan. Dunia boleh bergerak semakin cepat, teknologi boleh berkembang tanpa henti, tetapi manusia tetap membutuhkan ruang untuk belajar menjadi manusia. Dan selama pesantren mampu mempertahankan fungsi itu, ia akan tetap relevan, bukan hanya bagi umat Islam, melainkan bagi masa depan kebudayaan Indonesia.
Setiap zaman melahirkan tantangannya sendiri. Tidak ada satu pun lembaga sosial yang dapat menghindar dari perubahan. Kerajaan pernah runtuh, kota-kota besar pernah ditinggalkan, bahkan peradaban yang tampak begitu kokoh dalam catatan sejarah akhirnya mengalami kemunduran. Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah, telah mengingatkan bahwa sebuah peradaban tidak runtuh semata karena serangan dari luar. Ia lebih dahulu melemah dari dalam: ketika solidaritas memudar, ketika etika digantikan oleh kepentingan, dan ketika ilmu kehilangan fungsi sosialnya. Ancaman terbesar pesantren hari ini mungkin bukanlah kompetisi dengan sekolah modern, universitas, atau kecerdasan buatan. Ancaman yang lebih halus justru datang dari dalam dirinya sendiri, ketika rutinitas lebih dihargai daripada makna, ketika simbol lebih dirawat daripada substansi, dan ketika keberhasilan diukur hanya dari banyaknya bangunan, jumlah santri, atau prestasi administratif.
Di banyak tempat, pesantren berkembang dengan sangat pesat. Gedung-gedung bertingkat berdiri megah. Kurikulum semakin lengkap. Teknologi mulai masuk ke ruang-ruang belajar. Semua itu patut disyukuri. Akan tetapi, di balik kemajuan tersebut. Pertanyaantya apakah pertumbuhan fisik itu berjalan seiring dengan pertumbuhan budaya intelektual? Pertanyaan ini bukan untuk meragukan pesantren, melainkan sebagai bentuk cinta terhadapnya. Sebab sejarah menunjukkan bahwa setiap lembaga pendidikan selalu menghadapi godaan untuk lebih sibuk mengelola institusi daripada merawat tradisi keilmuannya.
Di sinilah kita perlu membedakan antara institusi dan subkultur. Institusi dapat dibangun dengan dana, regulasi, dan manajemen. Akan tetapi, subkultur hanya dapat tumbuh melalui keteladanan, pembiasaan, dan waktu yang panjang. Gedung dapat selesai dibangun dalam hitungan bulan, tetapi adab memerlukan generasi demi generasi untuk diwariskan.
Pierre Bourdieu menyebut proses itu sebagai pembentukan habitus: sekumpulan kebiasaan yang secara perlahan membentuk cara seseorang melihat dunia. Habitus tidak lahir melalui ceramah, melainkan melalui pengalaman hidup yang berulang. Seorang santri belajar menghormati guru bukan karena membaca definisi tentang adab, melainkan karena setiap hari menyaksikan bagaimana gurunya menghormati guru yang lebih tua. Ia belajar kesederhanaan bukan karena ada mata pelajaran tentang zuhud, tetapi karena hidup bersama dalam ruang yang mengajarkan berbagi.
Kekuatan pesantren sesungguhnya berada di wilayah yang tidak mudah diukur oleh angka. Ia hidup dalam suasana, dalam relasi, dalam percakapan selepas mengaji, dalam doa yang dipanjatkan diam-diam oleh seorang kiai untuk santrinya, atau dalam kebiasaan saling membantu tanpa diminta. Nilai-nilai seperti inilah yang oleh Robert Putnam disebut sebagai social capital, atau modal sosial yang membuat sebuah komunitas mampu bertahan menghadapi perubahan zaman.
Namun, masyarakat digital menghadirkan tantangan baru. Kehidupan kini bergerak dalam ritme yang semakin cepat. Otoritas tidak lagi hanya berada di tangan guru atau ulama; ia tersebar melalui mesin pencari, media sosial, dan algoritma. Seorang santri hari ini dapat mendengarkan puluhan ceramah dari berbagai belahan dunia dalam satu malam. Ini adalah peluang besar sekaligus ujian yang tidak ringan. Di satu sisi, akses terhadap ilmu menjadi semakin luas. Di sisi lain, kedalaman belajar mudah tergantikan oleh budaya serba instan.
Imam Al-Ghazali pernah mengingatkan bahwa ilmu yang tidak disertai penyucian hati akan melahirkan kesombongan. Peringatan itu terasa semakin penting ketika informasi begitu mudah diperoleh. Kita hidup pada masa ketika orang dapat mengutip banyak dalil, tetapi belum tentu memiliki keluasan jiwa untuk menerima perbedaan. Pengetahuan berkembang sangat cepat, sementara kebijaksanaan sering tertinggal di belakangnya.
Sejatinya pesantren sesungguhnya memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Pesantren bukan sekadar tempat mentransfer informasi keagamaan, melainkan ruang pembentukan kepribadian. Hubungan antara kiai dan santri bukan hanya hubungan antara pengajar dan murid, tetapi juga hubungan keteladanan. Ilmu tidak berhenti pada apa yang diucapkan, melainkan menjelma menjadi cara hidup.
KH. Hasyim Asy’ari, dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, memberikan perhatian yang sangat besar terhadap etika belajar. Menurut beliau, keberkahan ilmu tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh niat, penghormatan kepada guru, kesabaran dalam belajar, dan kerendahan hati. Nilai-nilai ini mungkin terdengar sederhana, tetapi justru menjadi pembeda utama antara pendidikan yang hanya menghasilkan lulusan dengan pendidikan yang melahirkan manusia.
Di sisi lain, Azyumardi Azra menunjukkan bahwa pesantren sejak awal bukanlah lembaga yang terisolasi dari dunia luar. Melalui jaringan ulama Nusantara, Makkah, Madinah, hingga pusat-pusat ilmu di Timur Tengah, pesantren berkembang sebagai bagian dari tradisi intelektual Islam yang kosmopolit. Artinya, keterbukaan terhadap dunia bukanlah hal baru bagi pesantren. Yang perlu dijaga adalah kemampuan untuk tetap berpijak pada nilai-nilai lokal sambil berdialog dengan perkembangan global.
Pandangan ini diperkuat oleh Martin van Bruinessen yang melihat pesantren sebagai salah satu institusi Islam paling adaptif di Asia Tenggara. Ia mampu bertahan bukan karena menolak perubahan, tetapi karena memiliki mekanisme internal untuk menyerap unsur-unsur baru tanpa kehilangan identitasnya. Sejarah membuktikan bahwa pesantren mampu melewati masa kolonialisme, kemerdekaan, industrialisasi, hingga era digital. Ketahanan itu lahir dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara tradisi dan pembaruan.
Meski demikian, keseimbangan tersebut tidak boleh dianggap selesai. Ia harus terus diperjuangkan. Sebab setiap generasi menghadapi bentuk tantangannya sendiri. Jika dahulu pesantren berhadapan dengan kolonialisme, maka hari ini ia berhadapan dengan fragmentasi sosial, polarisasi politik, budaya digital, dan krisis perhatian. Tantangan-tantangan ini tidak selalu tampak dalam bentuk ancaman fisik, tetapi bekerja perlahan mengubah cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memaknai kehidupan.
Di tengah situasi seperti itu, pesantren perlu mengingat kembali jati dirinya. Ia tidak harus menjadi universitas, tidak pula harus berubah menjadi sekolah umum yang diberi tambahan mata pelajaran agama. Kekuatan pesantren justru terletak pada kemampuannya menghadirkan ruang di mana ilmu, adab, spiritualitas, dan kehidupan sosial tumbuh secara bersamaan. Dunia mungkin mampu melahirkan banyak orang pintar, tetapi belum tentu mampu melahirkan manusia yang arif. Barangkali di sinilah letak harapan terbesar kita kepada pesantren. Bukan semata-mata karena ia mengajarkan kitab-kitab klasik, melainkan karena ia masih menyimpan sesuatu yang mulai langka di tengah masyarakat modern: waktu untuk duduk bersama, mendengar dengan sabar, dan belajar menghargai manusia sebelum menghakiminya. Ketika dunia bergerak semakin cepat, pesantren mengingatkan bahwa kedewasaan tidak lahir dari kecepatan, melainkan dari kedalaman.
Merawat Indonesia dari Serambi Pesantren
Pertanyaan tentang masa depan pesantren sesungguhnya bukanlah pertanyaan tentang pesantren semata. Ia adalah pertanyaan tentang masa depan Indonesia. Sebab bangsa ini tidak pernah dibangun hanya oleh gedung-gedung sekolah, universitas, atau lembaga negara. Indonesia tumbuh dari ruang-ruang kebudayaan yang mengajarkan manusia untuk hidup bersama. Di surau, langgar, padepokan, rumah ibadah, balai desa, dan terutama pesantren, bangsa ini belajar tentang arti menjadi manusia sebelum belajar menjadi warga negara.
Di tengah perubahan yang berlangsung begitu cepat, kita sering terjebak pada anggapan bahwa kemajuan hanya dapat diukur melalui teknologi, ekonomi, dan pembangunan fisik. Ukuran-ukuran tersebut tentu penting. Namun sejarah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun peradaban yang bertahan hanya karena kemajuan materialnya. Peradaban bertahan karena berhasil menjaga nilai yang membuat manusia tetap manusia. Ketika sebuah masyarakat kehilangan ‘ashabiyya atau ikatan solidaritas yang dibangun oleh nilai dan kepercayaan bersama, maka keruntuhan tinggal menunggu waktu. Artinya yang runtuh bukan hanya kekuasaan politik, tetapi juga kepercayaan sosial yang menjadi perekat kehidupan bersama. Barangkali itulah yang sedang kita rasakan hari ini. Kita hidup di tengah masyarakat yang semakin padat, tetapi semakin kesepian. Semakin terkoneksi, tetapi semakin mudah saling mencurigai. Semakin banyak berbicara tentang agama, tetapi semakin sedikit menghadirkan ketenangan yang diajarkan agama. Semakin tinggi pendidikan formal, tetapi belum tentu semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan.
Fenomena tersebut bukan semata-mata persoalan politik, ekonomi, atau teknologi. Ia adalah persoalan kebudayaan. Clifford Geertz menegaskan bahwa agama sebagai system of meaning, sebuah sistem makna yang membantu manusia memahami dirinya dan dunianya. Jika makna itu perlahan digantikan oleh logika popularitas, algoritma, dan persaingan tanpa batas, maka yang hilang bukan hanya tradisi, tetapi orientasi hidup manusia itu sendiri. Pesantren menjadi mercusuar untuk memijarkan ilmu-ilmu keagamaan dan keberagaman, menjadi penjaga makna. menjadi ruang di mana ilmu tetap bertemu dengan adab dan menjadi tempat di mana perbedaan tidak melahirkan permusuhan, pun menjadi reuang di mana musyawarah lebih dihargai daripada saling membenarkan diri, serta menjadi tempat di mana seorang anak muda belajar bahwa kecerdasan bukanlah kemampuan memenangkan perdebatan, melainkan kemampuan menjaga kemanusiaan.
Barangkali inilah yang dahulu dibayangkan oleh KH. Hasyim Asy’ari ketika menulis Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Pendidikan tidak dimulai dari kecerdasan, tetapi dari penghormatan kepada ilmu, guru, dan sesama manusia. Ilmu tanpa adab hanya akan memperbesar ego. Sebaliknya, adab akan menjadikan ilmu menemukan arah pengabdiannya. Begitu juga dengan Sosial Profetiknya Kuntowijoyo, yang menegaskan bahwa pengetahuan tidak boleh berhenti menjadi informasi. Pengetahuan harus melahirkan humanisasi, membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan, dan menghubungkan kehidupan sosial dengan dimensi transendennya. Pendidikan yang hanya menghasilkan tenaga kerja mungkin berhasil memenuhi kebutuhan industri, tetapi belum tentu berhasil melahirkan warga bangsa yang mampu merawat kehidupan bersama. Islam datang bukan untuk menghapus kebudayaan, melainkan untuk memanusiakannya. Karena itu, pesantren tidak pernah berdiri di luar kebudayaan Indonesia. Ia tumbuh bersama masyarakat, menyerap bahasa lokal, menghargai tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan menjadikan agama sebagai sumber etika sosial. Inilah yang membuat pesantren mampu bertahan selama berabad-abad. Ia tidak memisahkan diri dari masyarakat, tetapi hidup bersama masyarakat.
Gagasan Gus Dur ini juga sejalan dengan apa yang berkali-kali disampaikan Nurcholish Madjid, bahwa keislaman yang matang tidak diukur dari banyaknya simbol yang ditampilkan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan kemaslahatan. Modernisasi tidak perlu ditakuti selama ia tidak menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti ajaran Islam. Di sisi yang lain, menurut Buya Syafii Maarif agama akan kehilangan daya pencerahnya ketika berubah menjadi alat untuk membenarkan kepentingan kelompok. Karena itu, pendidikan Islam harus kembali melahirkan manusia yang jujur, rendah hati, terbuka terhadap ilmu, dan memiliki keberanian moral untuk membela keadilan. Sementara itu, Emha Ainun Nadjib mengajarkan sesuatu yang sering luput dari perhatian kita. Menurut Cak Nun, masyarakat tidak sedang kekurangan orang pintar. Yang semakin langka adalah ruang untuk belajar bersama tanpa rasa saling mengalahkan. Tradisi Maiyah yang beliau bangun sesungguhnya mengingatkan kita pada kultur pesantren: duduk melingkar, mendengar sebelum berbicara, menghargai pengalaman orang lain, dan bersama-sama mencari hikmah. Tradisi seperti ini menjadi sangat penting ketika masyarakat digital cenderung membentuk manusia yang lebih senang menyampaikan pendapat daripada mendengarkan. Gus Mus pernah menulis bahwa agama seharusnya membuat seseorang semakin lembut kepada sesama. Kalimat sederhana ini sesungguhnya mengandung kritik yang sangat dalam. Sebab ukuran keberagamaan sering kali bergeser menjadi seberapa keras seseorang mempertahankan pendapatnya, bukan seberapa besar kasih sayang yang ia hadirkan kepada orang lain. Pesantren memiliki kesempatan untuk mengembalikan wajah agama sebagai rahmat, bukan ancaman.
Semua pemikiran tersebut mengarah pada satu kesimpulan yang sama, bahwa pesantren tidak cukup dipertahankan sebagai institusi. Ia harus terus dirawat sebagai subkultur. Sebab yang membuat pesantren bertahan bukan hanya bangunan, kurikulum, atau organisasi, melainkan budaya yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Budaya membaca, budaya mengaji, budaya musyawarah, budaya menghormati guru, budaya hidup sederhana, budaya melayani, dan budaya mencari ilmu sepanjang hayat.
Seperti dikatakan di awal, bahwa masa depan pesantren tidak ditentukan oleh kemegahan bangunan, kelengkapan fasilitas, ataupun besarnya jumlah santri, melainkan oleh kemampuannya menjaga ruh yang selama ini menjadi sumber kepercayaan masyarakat. Ruh tersebut hadir dalam adab, keteladanan, musyawarah, serta kesediaan untuk terus belajar dan memperbarui cara pandang tanpa melepaskan akar tradisi, di samping itu kehadiran pesantren dalam mengatasi persoalan sosial dan perubahannya yang signifikan. Di tengah kemrungsungnya kecerdasan buatan, cepatnya informasi, dan perubahan sosial yang semakin tampak, kita tetap membutuhkan ruang yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk kebijaksanaan, karakter, dan kemanusiaan.
Selama pesantren tetap konsisten merawat harmoni antara ilmu, akhlak, dan nilai-nilai kemanusiaan, selama itu pula ia akan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam membangun masa depan bangsa. Sebab, sekalipun pesantren mungkin tidak mampu mengubah seluruh dunia, kemampuannya melahirkan generasi yang berilmu, berintegritas, rendah hati, serta memiliki kepedulian terhadap sesama merupakan fondasi utama bagi lahirnya peradaban yang berkeadaban dan berkelanjutan. Wallahu a’lam.[]
Bahan Bacaan:
Al-Ghazali. (2010). Ihya’ ‘ulum al-din. Dar Al-Minhaj.
Azra, A. (2004). Jaringan ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara abad XVII & XVIII: Akar pembaruan Islam Indonesia (Edisi revisi). Kencana.
Azra, A. (2022). Pesantren and moderate Islam in Indonesia. Studia Islamika, 29(2), 245–276.
Bauman, Z. (2000). Liquid modernity. Polity Press.
Bisri, M. (2010). Membuka pintu langit. Penerbit Buku Kompas.
Bourdieu, P. (1977). Outline of a theory of practice (R. Nice, Trans.). Cambridge University Press.
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood Press.
Bruinessen, M. van. (1995). Kitab kuning, pesantren, dan tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Mizan.
Castells, M. (2010). The rise of the network society (2nd ed.). Wiley-Blackwell.
Dhofier, Z. (2011). Tradisi pesantren: Studi pandangan hidup kiai dan visinya mengenai masa depan Indonesia (Edisi revisi). LP3ES.
Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures. Basic Books.
Giddens, A. (1991). Modernity and self-identity: Self and society in the late modern age. Stanford University Press.
Hasyim Asy’ari, K. H. (2017). Adab al-‘alim wa al-muta’allim. Maktabah al-Turats al-Islami.
Hefner, R. W. (2023). Islamic education and civic pluralism in Indonesia. Journal of Current Southeast Asian Affairs.
Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah: An introduction to history (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.
Isbah, M. F. (2021). Pesantren in the changing Indonesian society. Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Kuntowijoyo. (2006). Islam sebagai ilmu: Epistemologi, metodologi, dan etika. Tiara Wacana.
Lukens-Bull, R. (2021). Pesantren, character education and Islamic tradition. Journal of Indonesian Islam.
Maarif, A. S. (2009). Islam dalam bingkai keindonesiaan dan kemanusiaan: Sebuah refleksi sejarah. Mizan.
Madjid, N. (1992). Islam: Doktrin dan peradaban. Paramadina.
Madjid, N. (1997). Bilik-bilik pesantren: Sebuah potret perjalanan. Paramadina.
Nadjib, E. A. (2015). Orang Maiyah. Bentang Pustaka.
Pribadi, Y. (2023). Pesantren and social transformation in Indonesia. Journal of Indonesian Islam.
Putnam, R. D. (1993). Making democracy work: Civic traditions in modern Italy. Princeton University Press.
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.
Sunstein, C. R. (2017). Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton University Press.
Wahid, A. (2001). Menggerakkan tradisi: Esai-esai pesantren. LKiS.
Woodward, M. (2021). Islamic education, ethics and religious moderation. Religions.


Tinggalkan Balasan